Cari Korban Dari Facebook, Pelaku Perampokan Ditembak Polisi

cari korban dari facebook

topmetro.news – Pelaku kejahatan yang dilakukan oleh Vicky Wijaya Sipayu (20) dengan cara cari korban dari facebook akhirnya diamankan petugas Polres Pelabuhan Belawan, Selasa (11/2/2020).

Warga Jalan Gereja Zaitun Gang Setia Dusun IV Desa Tanjung Kusta Kecamatan Medan Sunggal tersebut, bahkan terpaksa ditembak petugas karena mencoba melawan dan melarikan diri saat dilakukan pengembangan.

Informasi yang diterima, dalam menjalankan aksinya pelaku yang bekerja sebagai karyawan di kantor koperasi tersebut berkenalan lewat Facebook.
Korbannya yakni ECA (21) seorang mahasiswi di Perguruan Tinggi Swasta di Medan.

Pelaku Cari Korban Dari Facebook dan Ajak Berjumpa

“Pelaku mencari korbannya dengan cara berkenalan lewat media sosial Facebook. Dalam menjalankan aksinya pelaku bersama dua orang rekannya, salah satu diantaranya masih di bawah umur dan keduanya saat ini masih DPO,” kata Kapolres Pelabuhan Belawan AKBP Dayan SH, MH, kepada wartawan, Jumat (14/2/2020).

Dari pengakuannya, lanjut Kapolres, tersangka sudah tiga kali menjalankan aksinya dan semua korbannya wanita.

“Pelaku mengaku sudah tiga kali menjalankan aksinya dan cari korban dari facebook dengan cara kenalan,” jelas AKBP Dayan.

Kapolres menambahkan, setelah pelaku ditangkap, petugas langsung melakukan pengembangan.

“Saat dilakukan pengembangan, pelaku mencoba melawan dan melarikan diri. Petugas sudah memberikan tembakan peringatan namun tidak diindahkan pelaku. Sehingga petugas memberikan tindakan tegas dan terukur ke kaki kanan pelaku,” terang Kapolres.

Sementara itu, tersangka Vicky saat ditanyai mengatakan, dirinya sebelumnya sudah sempat ketemuan dengan korban satu kali.

“Lalu beberapa hari kemudian aku ajak kembali bertemu karena aku tak punya uang lalu aku nekat merampok Sepeda Motor dan HP-nya. Sepeda motornya belum aku jual, kalau HP nya aku jual 250 Ribu,” kata tersangka Vicky.

Saat ini pelaku yang cari korban dari facebook dan barang bukti diamankan di Polres Pelabuhan Belawan dan sedang dilakukan penyelidikan lebih lanjut.

Seperti diketahui, peristiwa itu terjadi di Pasar II Desa Klambir V Kebun Kecamatan Hamparan Perak, pada 10 Februari 2020. Petugas berhasil mengamankan pelaku bersama barang bukti milik berupa, 1 unit sepeda motor milik korban Beat BK 3904 AHK, 1 unit sepeda motor Vega ZR BK 5553 CG milik Pelaku, 1 HP Merek Oppo 3s milik korban, 1 HP merek Iphone 5 milik pelaku dan 1 helai baju putih yang digunakan pelaku.

Reporter | Irwan Pane

Related posts

Leave a Comment